Awig-awig Meminang Suku Sasak

Awig-awig Meminang Suku Sasak - GenPI.co NTB
Tradisi Sasak sebelum orang meminang, maka ada awig-awig yang harus dijalani. (istimewa)

GenPI.co Ntb - Midang atau meminang merupakan kunjungan yang dilakukan oleh pihak laki-laki ke rumah perempuan yang disukainya dalam rangka saling mengenal lebih mendalam untuk selanjutnya bersepakat mengikat hubungan.

Proses meminang diatur oleh awig-awig atau aturan adat yang diberlakukan dan disepakati bersama warga setempat.

Berikut ini awig-awig yang disepakati dalam proses tradisi meminang..

1. Yang boleh meminang adalah setiap laki-laki yang bukan muhrim, baik dia masih jejaka, duda atau masih beristri.

2. Tidak boleh saling mencemburui karena masih berada dalam
proses peminangan.

3. Cara duduk pada saat meminang tidak boleh berdekatan dengan yang dipinang.

4. Kalau ada peminang lain yang datang menyusul, bagi yang sudah datang terlebih dahulu harus meninggalkan tempat peminangan meskipun pembicaranya belum tuntas.

5. Kalau terjadi peminangan yang dilakukan dalam waktu yang bersamaan oleh dua orang laki-laki atau lebih terhadap satu orang perempuan, maka laki-laki sebagai tamu tidak boleh saling mempersilahkan (menyuguhkan sesuatu), harus perempuan yang dipinang yang mempersilahkannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya