Harus Sanggup Menenun, Baru Boleh Menikah

Harus Sanggup Menenun, Baru Boleh Menikah - GenPI.co NTB
Tradisi di Desa Sukarara, bagi gadis yang hendak menikah harus mampu menenun dahulu. (Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Salah satu narasi yang berkembang di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) adalah pantangan menikah bagi gadis yang belum bisa membuat kain tenun (menenun).

Di Desa Sukarara sendiri dikenal sebagai pusat tenun. Bahkan, dalam sekali setahun di desa ini menggelar festival tenun yang diikuti ribuan penenun.

Beberapa puluh tahun silam, sejak duduk di bangku sekolah dasar, anak di Desa Sukarara sudah diajarkan menenun.

BACA JUGA:  Belajar Menenun di Desa Sukarara

Ketika beranjak remaja, sebagian besar perempuan di desa tersebut sudah fasih menenun dengan berbagai motif.

Narasi yang berkembang tentang tak diizinkannya gadis menikah sebelum bisa menenun mendapat penjelasan dari Ketua Lembaga Adat Desa Sukarara, Mamiq Kandar.

BACA JUGA:  Hindari Kebocoran PAD, Pemkab Loteng Gunakan Smart Tax

Mamiq Kandar mengatakan bahwa pantangan menikah bagi gadis yang belum bisa menenun bukanlah adat atau tradisi.

"Hal itu semacam imbauan atau saran agar para gadis saat berumah tangga sudah mandiri," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (12/5).

BACA JUGA:  Mahasiswa NTB di Malaysia Senang Halal Bihalal Offline

Saran untuk tidak menikah sebelum bisa menenun juga bertujuan agar gadis tidak menikah di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya