GenPI.co Ntb - Ada ketidaksingkronan data rumah rusak pascagempa di Kabupaten Lombok Utara (Lotara). Hal ini disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Hal ini berujung pada pemblokiran dana rehab dan rekonstruksi pembangunan rumah tahan gempa di Lotara.
“Dari hasil tim BNPB masih menemukan data belum singkron antara data pemerintah kabupaten dengan BNPB,” kata Kepala BPBD Provinsi NTB H Sahdan dilansir dari Antara, Rabu (22/12).
BACA JUGA: Gempa 2018, Pemprov NTB Apresiasi Bantuan UNDP
Sahdan menjelaskan, berdasarkan data dari BNPB rumah rusak berat, sedang, dan ringan pada tahap I 12.616 unit.
Rician jumlahnya pada tahap satu sebanyak 6.321 unit.
BACA JUGA: Alamak,14 Ribu RTG Terkendala Realisasi
Kemudian pada tahap dua 6.295 unit. Sehingga totalnya 12.616 unit rumah.
Sementara data yang disampaikan oleh Pemkab Lotara sebanyak 14 ribu unit.
BACA JUGA: Bupati Lotara Minta Pilkades Berjalan Sehat
“Persoalan lain dana yang di transfer untuk tahap pertama tapi penggunaan untuk tahap kedua,” bebernya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News