Kena Lagi, BNN Ringkus Kurir Narkoba

Kena Lagi, BNN Ringkus Kurir Narkoba - GenPI.co NTB
BNN Provinsi NTB mengamankan kurir sabu-sabu yang akan mengedarkan barang haram itu di NTB. (ilustrasi : jpnn.com)

“Barang bukti yang ditemukan tiga poket sabu-sabu yang disimpan di sepatu,” bebernya.

Dari hasil interogasi, HA mengatakan, barang haram tersebut merupakan pesanan seseorang di Lombok.

Meski perannya hanya sebagai kurir, namun HA telah menguasai barang terlarang.

BACA JUGA:  Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Dia menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35/2009.

Dari pengungkapan ini, jenderal bintang satu ini menegaskan, BNN NTB tetap menggencarkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Aduh, Tukang Sapu Nyambi Jual Narkoba

“karena situasi ini (pandemi) para bandar memanfaatkan ini,” tukasnya.(*)

  

BACA JUGA:  Kakap Nih Komandan, 1.9 Kilo Sabu Diamankan

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya