"Digagalkan saat inspeksi mendadak (sidak)," imbuhnya.
Sidak tersebut dilaksanakan setelah ada aduan dari salah satu calon PMI yang curiga lantaran tidak kunjung diberangkatkan.
"Mereka di penampungan selama tujuh bulan," ujarnya.
Para calon pekerja migram ini dijanjikan ke Singapura, namun tidak ada kejelasan meski sudah menunggu lama di penampungan.
"Mereka tidak diproses penempatannya oleh P3MI, sehingga diketahui berangkat ilegal," ujarnya. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News