Diduga Edarkan Sabu, Tiga Sekawan Ditangkap Polres Lombok Tengah

Diduga Edarkan Sabu, Tiga Sekawan Ditangkap Polres Lombok Tengah - GenPI.co NTB
Tiga sekawan ditangkap Polres Loteng. (Foto : Humas Polres Loteng)

Saat dilakukan penangkapan, terduga bersama dua terduga lainnya di satu rumah.

"S sempat membuang barang bukti sabu di selokan air, namun nyangkut di dinding selokan air," ujarnya kepada GenPi.co NTB, Senin (20/12/2021).

Disaksikan kadus selaku saksi umum, polisi melakukan penggeledahan badan dan rumah terduga.

Dari hasil introgasi, barang bukti itu merupakan barang yang dibeli W menggunakan uang milik terduga M.

"Selanjutnya terduga W menitipkan sabu tersebut kepada terduga S,"ujarnya.

Turut diamankan, enam poket plastik klip transparan berisi kristal bening yang di duga sabu, seberat 4 gram.

Ada juga satu unit ponsel merk Nokia warna Hitam, 1 unit merk MI warna putih silver.

"Sama 1 unit ponsel merk MI warna putih,"ujarnya.

Polisi kini membawa ketiganya beserta barang bukti ke Polres Lombok Tengah untuk proses lanjut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya