Djoko menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Kemudian pada 2019, Djoko menjadi Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Kegarangan jenderal bintang satu ini soal urusan korupsi terlihat saat menangkap mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji.
BACA JUGA: Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal Dirotasi Jadi Kapolda Riau
Bareskrim menyita uang tunai Rp 173 miliar dari kasus ini.
Kasus lain yang juga menghebohkan adalah saat menangkap Djoko Tjandra yang kabur.
BACA JUGA: Sempat Kejar-kejaran, Polda NTB Tangkap Penjual 1 Ons Sabu
Djoktjan pemilik Bank Bali yang gagal membayar ratusan miliar kepada negara.
Kasus ini cukup menyita perhatian publik karena dua perwira tinggi polisi dan jaksa terlibat dalam red notice.
BACA JUGA: Polda NTB Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja Asal Aceh, Top!
Baru-baru ini Djoko juga membongkar dugaan korupsi di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) anak perusahaan Jakarta Propertindo (Jakpro).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News