Polres Loteng Tangkap M Terduga Pengedar Sabu

Polres Loteng Tangkap M Terduga Pengedar Sabu - GenPI.co NTB
M terduga pengedar sabu ditangkap di rumahnya. (Foto : Humas Polres Loteng).

Barang bukti ditemukan di bawah kulkas. Setelah diintrogasi, M mengakui itu miliknya.

Selanjutnya, M dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut.

M dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1), dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya