Polres Loteng Tangkap M Terduga Pengedar Sabu

Polres Loteng Tangkap M Terduga Pengedar Sabu - GenPI.co NTB
M terduga pengedar sabu ditangkap di rumahnya. (Foto : Humas Polres Loteng).

GenPI.co Ntb - Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, kembali menangkap pria inisial M terduga pengedar sabu.

Dia ditangkap di Kecamatan Praya Timur, Kamis 16 Desember 2021 pagi sekitar pukul 05.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, membenarkan penangkapan tersebut.

Pihaknya, menyita barang bukti 7 bungkus plastik klip transparan, berisi kristal bening seberat 9 gram.

"Ada 1 plastik warna hitam dan 1 dompet warna putih motif kotak warna merah hijau," kata Hizkia, kepada GenPi.co NTB Sabtu (18/12/2021).

Hizkia menjelaskan, pihaknya mendapat informasi di rumah M sering terjadi transaksi jual beli sabu.

Mengetahui M di rumah, pihaknya langsung mendatangi rumah terduga dan dilakukan penangkapan.

"Saat itu M sedang tidur di kamarnya," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya