Dia menambahkan, untuk target 2022 naik menjadi Rp21 miliar dari Rp15.5 miliar di2021.
Sedangkan pajak restoran naik menjadi Rp24 miliar dari target tahun ini Rp22 miliar.
"Kenaikan target pajak hotel dan restoran itu, akan kami kaji kembali nanti," ujarnya (ant/*).
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News