Alhamdulillah! Realisasi Pajak Hotel di Mataram Lebihi Target

Alhamdulillah! Realisasi Pajak Hotel di Mataram Lebihi Target - GenPI.co NTB
Hotel di Mataram. (Foto : source Traveloka)

GenPI.co Ntb - Realisasi pajak hotel di Mataram, per 15 Desember 2021 mencapai 107.61 persen atau Rp16.679 miliar.

Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan yakni Rp15.5 miliar.

Kepala BKD Kota Mataram M Syakirin mengatakan, status PPKM level satu dan banyaknya event kondisi hotel mulai menggeliat.

"Alhamdulillah target pajak hotel bisa terlampaui," kata, Kamis (16/12).

Selain pajak hotel, pajak restoran tercatat 100.86 persen atau Rp22.189 miliar.

"Jumlah itu lebih dari target Rp22 miliar," ujarnya.

Untuk mencapai target 100 persen, tim BKD berupaya maksimal dengan penagihan intensif terhadap wajib pajak.

"Kami melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang menyetor pajak tidak sesuai," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya