"Ketiga korban telah kami bawa ke RSJ Mataram pada Senin (5/6)," sebut mantan Kapolsek Pujut itu.
Pihaknya tidak bisa memastikan durasi rehabilitasi RF, BRP, dan IBS. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan pihak rumah sakit. (*)
BACA JUGA: Sudah Minta Maaf, Supli DPRD Lombok Tengah Tetap Dilaporkan TGB
BACA JUGA: Dilaporkan TGB soal Kalimat Kasar, Supli DPRD Lombok Tengah Hormati Proses Hukum
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News