Dilaporkan TGB soal Kalimat Kasar, Supli DPRD Lombok Tengah Hormati Proses Hukum

Dilaporkan TGB soal Kalimat Kasar, Supli DPRD Lombok Tengah Hormati Proses Hukum - GenPI.co NTB
Anggota DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli dimintai keterangan oleh penyidik Polda NTB. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Muhammad Zainul Majdi alias TGB melalui kuasa hukumnya, Husnan Wadi, melaporkan anggota DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli.

Supli diduga menghina TGB setelah membagikan konten YouTube di WhatsApp grup (WAG) PIT SToP MATA.

Dia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan setelah dirinya dilaporkan.

BACA JUGA:  Bagikan Konten Menyerang Tuan Guru Bajang, Supli DPRD Lombok Tengah Minta Maaf

Saat ini, laporan tersebut baru tahap penyelidikan. Supli menyebut ada 21 pertanyaan yang disampaikan penyidik. 

Supli menjelaskan bukan dirinya yang menulis kalimat “Tuan Guru Bajangan bersekutu dengan iblis”.

BACA JUGA:  Demokrat Duga Ada Monopoli Suplier DAK Dikbud NTB

Dia pun mengetahui kalimat tersebut setelah diingatkan admin WAG Muhamad Samsul Qomar.

"Saya juga kaget setelah melihat video YouTube itu, ternyata ada kata iblis. Saya istigfar dan langsung menghapusnya," kata Supli, Senin (5/6).

BACA JUGA:  DAK, Cak, Suplier, dan Kejanggalan Penentuan Sekolah

Dia juga mengaku mendapat konten tersebut di WAG lain. Supli mengaku meneruskan konten tersebut karena di para anggota WAG PIT SToP MATA sedang membahas TGB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya