Selain itu, dia meminta penjelasan arah dana CSR sebagai kewajiban dan wujud balas budi perusahaan atas pengelolaan sumber air, terutama warga lingkar sumber mata air.
"Kami minta Pak Zaini dicopot sesuai rekomendasi DPRD Lombok Barat yang ditandatangani delapan fraksi," tegas Asmuni.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga diminta segera menyetorkan dividen anggaran PT AMGM pada 2023 sebagai hak daerah yang menjadi sumber PAD.
BACA JUGA: Desa Sumber Air PT AMGM Hanya Sekali Terima Uang CSR
"Kami juga menuntut pemerintah kabupaten ini membatalkan acara jalan sehat yang digelar Dirut PT AMGM karena terindikasi bermuatan politis," ungkap Asmuni.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Barat Ilham mengaku akan menyampaikan tuntutan warga kepada Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid.
BACA JUGA: Aktivis Dukung DPRD Lombok Barat Copot Dirut PT AMGM
Menurut Ilham, permintaan pencopotan Direktur PT AMGM harus berlandaskan undang-undang yang berlaku.
"Segala tuntutan harus diputuskan melalui mekanisme rapat umum," kata Ilham.
BACA JUGA: Merasa Janggal, DPRD Lombok Barat Minta Laporan Keuangan PT AMGM
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News