Dia menambahkan, inovasi ini mendukung kerja pemerintah meningkatkan pelayanan publik kepada warga.
Nantinya, unit pelaksana teknis memiliki 6 alat uji yaitu uji gas, uji rem, uji lampu.
"Ada juga uji alat berat, suspensi dan kebisingan suara," ujarnya. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News