Di lain sisi, Firman menegaskan tidak semua PNS mendapat gaji secara penuh.
"PNS yang tersandung masalah hukum akan mereka menerima setengah," jelas Firman.
Sementara itu, PNS yang sudah pensiun menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. (*)
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk ASN NTB, Rp69 Miliar untuk Gaji ke-13
BACA JUGA: Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi ASN
BACA JUGA: Bahas Gaji 13, Kepala Daerah dan Anggota Dewan pun Dapat
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News