"Kampus dilarang memotong beasiswa KIP mahasiswa," tegas Dwi.
Dwi memastikan pihaknya akan mengembalikan dana tersebut kepada mahasiswa yang menerima beasiswa. (*)
BACA JUGA: Pedagang Sudah Menjerit, Ombudsman NTB Usul Kajian Tata Niaga Baju Bekas Impor
BACA JUGA: Ombudsman NTB Terima Ratusan Aduan, Pemotongan PIP Dominan di Kampus
BACA JUGA: Ombudsman NTB Beri 3 Catatan ke RSUD Praya, Apa Saja?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News