Ombudsman NTB Beri 3 Catatan ke RSUD Praya, Apa Saja?

Ombudsman NTB Beri 3 Catatan ke RSUD Praya, Apa Saja? - GenPI.co NTB
Ombudsman NTB Beri 3 Catatan ke RSUD Praya, Apa Saja?. (Foto : Edi Suryansyah/JPNN)

GenPI.co Ntb - Ombudsman RI NTB, memberikan beberapa catatan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah.

Catatan tersebut, saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pada Kamis 15 Desember 2022.

Adapun catatan tersebut, seperti SOP pelayanan di IGD, kurangnya bad di IGD, dan rekam medis bagi pasien.

LHP itu, terkait kasus kematian balita atas nama Lailan Mahsyar Zainuddin yang diduga akibat lambannya penanganan.

Demikian disampaikan oleh, Ketua Tim investigasi Ombudsman RI perwakilan NTB, Arya Wiguna.

"Kedatangan kami monitoring tindak lanjut LHP permasalahan di Oktober yang sempat viral," kata katanya.

Menurut Arya, penyerahan hasil pemeriksaan sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada publik.

Secara umum, pihak rumah sakit telah melakukan banyak pembenahan, terlebih pada kepemimpinan direktur baru.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Catatan Penting Ombudsman NTB untuk RSUD Praya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya