Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB mengawal penyusunan amdal untuk keperluan izin pinjam pakai kawasan hutan.
Rum menuturkan pihaknya akan mengawal proses administrasi, investasi, dan memberikan informasi keluar.
"Investor proyek ini dari China. Pembangunan dipastikan di luar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR)," ujar Rum. (*)
BACA JUGA: Selama 2022, Ada 36 Peneliti Riset di Gunung Rinjani
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News