Lombok Tengah Terima Pajak Parkir WSBK Mandalika Rp 45 Juta

Lombok Tengah Terima Pajak Parkir WSBK Mandalika Rp 45 Juta - GenPI.co NTB
Kepala Bappenda Lombok Tengah Jalaluddin. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah telah menerima pajak parkir saat gelaran World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika.

"Kami sudah terima Rp 45.864.000 sebelum Lebaran," kata Kepala Bappenda Lombok Tengah Jalaluddin, Jumat (5/5).

Jalal mengaku pajak dari retribusi parkir di Sirkuit Mandalika mencapai 30 persen dari pendapatan.

BACA JUGA:  Penjualan Tiket WSBK Mandalika 2023 Rp 12 Miliar, Pemkab Loteng Terima Rp 600 Juta

"Parkir ini tidak ada pengurangan tarif menjadi 15 persen. Beda halnya dengan hasil penjualan tiket," jelas Jalal.

Dia menjelaskan pajak hiburan WSBK terus mengalami penurunan. Menurut dia, diskon harga tiket WSBK menjadi penyebabnya.

BACA JUGA:  Pajak Hiburan WSBK 2023 Belum Dibayar, DPRD Loteng: Negara Harus Bertindak

"Sebelumnya, kami menerima pajak mencapai Rp 900 juta. Ditambah dengan pajak lainnya sehingga menjadi Rp 1 miliar lebih," sebut mantan Kepala DPMD Lombok Tengah itu.

Saat WSBK yang digelar pada Maret 2023, pihaknya hanya menerima Rp 616 juta dari pajak hiburan.

BACA JUGA:  Dampak WSBK Mandalika 2023, Penumpang Bandara Lombok Naik 15,4 Persen

"Walaupun dari segi jumlah penonton terus mengalami peningkatan, diskon tiket membuat pajak ikut menurun," ungkap Jalal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya