Mal Pelayanan Publik Lombok Tengah Disatroni Pencuri, Kerugian Rp 20 Juta

Mal Pelayanan Publik Lombok Tengah Disatroni Pencuri, Kerugian Rp 20 Juta - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lombok Tengah disatroni pencuri. Beberapa alat perekam KTP pun hilang.

Barang-barang berharga, seperti berupa TV, kamera, dan Komputer juga digondol maling.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu Lombok Tengah Muhammad menjelaskan pihaknya sudah membuat laporan polisi soal kasus pencurian itu.

BACA JUGA:  Kasat Reskrim Polres Loteng Beri Tips Hindari Uang Palsu, Berguna Nih

"Kejadian itu telah kami laporkan kepada pihak Polres Lombok Tengah," kata Muhammad, Jumat (28/4).

Dia menjelaskan pencuri beraksi pada malam hari. Saat itu, tidak ada petugas yang berjaga malam.

BACA JUGA:  Suara Petasan Berkurang, Kapolres Lombok Tengah Sebut Sosialisasi Bagus

"Kerugian sekitar Rp 20 juta," kata Muhammad.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian menuturkan CCTV memang tidak ada.

BACA JUGA:  Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills ke Polres Lombok Tengah, Masih Penyelidikan

"Pelaku masih lidik," kata Hizkia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya