GenPI.co Ntb - Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian memberikan tips agar masyarakat terhindar dari transaksi uang palsu.
Hizkia menyampaikan masyarakat bisa menolak dengan memberikan penjelasan secara sopan apabila mendapatka uang yang meragukan.
"Minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti dan lakukan pengecekan ulang," kata Hizkia kepada GenPI.co NTB, Senin (17/4).
BACA JUGA: Suara Petasan Berkurang, Kapolres Lombok Tengah Sebut Sosialisasi Bagus
Pihaknya menyarankan pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang yang diragukan ke bank dan kepolisian.
"Jika ragu, minta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia (BI) terdekat," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah itu.
BACA JUGA: Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills ke Polres Lombok Tengah, Masih Penyelidikan
Dia mengingatkan masyarakat menggunakan praduga tak bersalah terhadap pemberi.
"Bisa jadi pihak pemberi merupakan korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut diragukan keasliannya," jelas pria kelahiran 1993 itu.
BACA JUGA: Jelang WSBK 2023, Ini Persiapan Polres Lombok Tengah
Hizkia menyarankan warga yang menerima uang palsu tidak mengedarkannya kembali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News