"Laporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank dan kepolisian," kata pria asal Medan, Sumatera Utara, itu.
Menurut dia, saat ada laporan, Bank Indonesia akan meneliti lebih lanjut uang yang diragukan keasliannya.
"Apabila dinyatakan tidak asli atau palsu, pemilik tidak akan memperoleh pengganti," ujar Hizkia. (*)
BACA JUGA: Suara Petasan Berkurang, Kapolres Lombok Tengah Sebut Sosialisasi Bagus
BACA JUGA: Fathurrahman Dipolisikan Tampah Hills ke Polres Lombok Tengah, Masih Penyelidikan
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News