"Ini kerugian besar bagi perusahaan karena berpengaruh terhadap investasi," tegas Edi.
Sementara itu, penyelidik Reskrim Polres Lombok Tengah belum bisa memberikan keterangan apa pun setelah penyerahan bukti dari Tampah Hills. (*)
BACA JUGA: Kubu Fathurrahman Tantang Buka Data Izin Amdal, Tampah Hills Siap Meladeni
BACA JUGA: Bantah Tudingan, Tampah Hills Klaim Pekerjakan 175 Warga Sekitar
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News