"Dalam perjanjian itu, penerima manfaat boleh menempati rumah tersebut seumur hidup," ucap Amaq Ohan.
Pihaknya juga akan mengupayakan untuk membelikan tanah minimal satu are jika ada dana. (*)
BACA JUGA: Ramadan 2023: TAC Bawa Sembako dan Berbuka di Rumah Warga
BACA JUGA: Di Rumah BUMN, Keunikan Sepatu dan Sandal Rajut dari Tarutung Dibantu Promosi
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News