Pajak Hiburan WSBK 2023 Belum Dibayar, DPRD Loteng: Negara Harus Bertindak

Pajak Hiburan WSBK 2023 Belum Dibayar, DPRD Loteng: Negara Harus Bertindak - GenPI.co NTB
Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Lombok Tengah Jalaludin mengaku pihaknya sudah bersurat kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

"Kami sudah bersurat agar pajak hiburan tersebut segera diberikan," kata Jalal saat dihubungi terpisah oleh GenPI.co NTB, Senin (27/3).

Pada WSBK 2023, pihaknya tidak memasang target untuk pajak hiburan. (*)

BACA JUGA:  Dampak WSBK Mandalika 2023, Penumpang Bandara Lombok Naik 15,4 Persen

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya