Pemerintah Larang Jual Baju Bekas Impor, Pedagang Thrifting Loteng Menjerit

Pemerintah Larang Jual Baju Bekas Impor, Pedagang Thrifting Loteng Menjerit - GenPI.co NTB
Kebijakan pemerintah melarang penjualan baju bekas impor membuat pelaku usaha thrifting di Kecamatan Praya, Lombok Tengah, kecewa berat. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah mengkaji lagi kebijakan larangan penjualan baju impor bekas.

Dia mengaku tidak tahu bisnis yang akan dijalankan apabila tak ada lagi barang yang dijual.

Padahal, kebutuhan hidupnya harus terpenuhi. Menurut dia, pemerintah seharusnya menertibkan pakaian bermerek palsu di pasaran.

BACA JUGA:  Pedagang Pasar Malam Dapat Gerobak dari Disdag Mataram

"Kami ada karyawan yang menggantungkan nasib dari usaha ini," ujar Nining.

Nining mengaku hingga saat ini tidak pernah ada komplain dari pembeli, seperti gatal-gatal dan keluhan lainnya.

BACA JUGA:  Pemkot Mataram Tertibkan Pedagang di Pasar Selak Mandalika

"Kami juga sebelum menjajakan barang terlebih dahulu mencuci pakaian," ucap Nining. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya