Pemkot Mataram Tertibkan Pedagang di Pasar Selak Mandalika

Pemkot Mataram Tertibkan Pedagang di Pasar Selak Mandalika - GenPI.co NTB
Lokasi Pasar Selak Mandalika Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang akan ditertibkan karena dinilai melanggar regulasi. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

GenPI.co Ntb - Belasan pedagang di Pasar Selak Mandalika ditertibkan oleh jajaran dari Pemkot Mataram. Mereka dinilai melanggar ketentuan karena berjualan di atas saluran dan badan jalan.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto mengatakan, pedagang di Pasar Selak Mandalika yang dinilai melanggar aturan itu sekitar 17 orang.

"Mereka rata-rata berjualan buah-buahan lokal seperti pisang, semangka, pepaya, nanas dan lainnya," katanya dilansir dari ANTARA.

BACA JUGA:  NTB Mall Bakal Terlibat di MXGP Samota

Sebelum ditertibkan, lanjut Uun, pedagang sudah diberikan peringatan dan teguran agar beraktivitas dan melakukan transaksi di dalam Pasar Mandalika, tidak luar atau di Pasar Selak.

Pasar ini disebut Pasar Selak (leak), karena mereka beraktivitas dari sekitar pukul 03.00 Wita atau sebelum subuh.

BACA JUGA:  Cabai di Mataram Mahal, Rp100.000 Tiap Kilogram

Namun hingga kini tidak ada para pedagang yang mengindahkan peringatan tersebut, sehingga Disdag akan melakukan penertiban massal dengan membongkar lapak permanen para pedagang.

"Kami sudah kasih waktu 14 hari untuk mengurus izin dan pindah berjualan di dalam Pasar Mandalika dan fasilitas los ukuran 3x4 meter sudah kami siapkan. Jika tidak, lapak mereka kami bongkar," katanya.

BACA JUGA:  Kapal Mati Mesin di Selat Lombok, Tim SAR Selamatkan Puluhan Bule

Dikatakannya, untuk melakukan pembongkaran belasan lapak pedagang di Pasar Selak Mandalika, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan Dinas PUPR untuk menyiapkan alat berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya