Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor, Lombok Tengah Butuh Kajian

Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor, Lombok Tengah Butuh Kajian - GenPI.co NTB
Sat Lantas Polres Lombok Tengah sosialisasi turis asing agar tertib berlalu lintas. Foto: Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Susan V Sualang for GenPI.co NTB

Terobosan lain yang dilakukan ialah membuat nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan pemilik rental roda dua atau roda empat.

Dalam MOU tersebut tertuang beberapa poin kesepahaman antara pemilik rental mobil atau sepeda motor dengan Sat Lantas Polres Lombok Tengah.

Salah satunya ialah penyewa kendaraan harus memiliki kecakapan mengendarai dan mengemudi, memiliki SIM, serta rental harus menyiapkan helm bagi pengendara sepeda motor. (*)

BACA JUGA:  Wakil Bupati Lombok Tengah Minta Pejabat Promosikan Desa Wisata

 

 

BACA JUGA:  Petisi Ayam Berkokok di Bali, IHSA NTB: Perlu Storytelling dari Pemandu Wisata

 

 

BACA JUGA:  Siapkan Jadwalmu! Acara Pariwisata Lombok Tengah Berjibun, Semuanya Seru

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya