Ketua FKD Lombok Tengah Minta Dilibatkan Pembahasan Revisi Perda Pilkades

Ketua FKD Lombok Tengah Minta Dilibatkan Pembahasan Revisi Perda Pilkades - GenPI.co NTB
Ketua FKD Lombok Tengah Suasto Hadiputro Armin. Foto: Dok. Pribadi for GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah sedang menyusun draf terkait dengan revisi peraturan daerah (perda) pemilihan kepala desa (pilkades).

Kepala DPMD Lombok Tengah Zainal Mustakim berharap pembahasan revisi Perda Pilkades bisa dilangsungkan tahun ini atau paling lambat tahun depan.

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah Suasto Hadiputro Armin mengaku belum dapat bicara banyak terkait penundaan pilkades. 

BACA JUGA:  Pilkades Serentak Ditunda, Pemkab Lombok Tengah Segera Revisi Perda

Sebab, Perda Pilkades tahun genap masih berlaku atau belum dilakukan direvisi.

Meskipun demikian, Suasto meminta untuk dilibatkan dalam pembahasan revisi Perda Pilkades nantinya.

BACA JUGA:  Antisipasi Gejolak Pilkades, Ini Cara DPMD Lombok Tengah

"Jika aturan ini berubah, kami selaku Ketua FKD harus dilibatkan oleh dewan maupun bupati saat revisi perda," kata kepala Desa Ungga itu kepada GenPI.co NTB, Senin (13/3).

Sejauh ini, pihaknya belum diminta pendapat atau belum diajak berkomunikasi terkait penundaan pilkades.

BACA JUGA:  Jelang Pilkades, Kapolres Loteng : Hindari Politik Uang dan Sara

Menurut Suasto, jika pelaksanaannya nanti pada tahun ganjil atau 2025, pilkades diharapkan digelar pada Februari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya