Menurutnya, pemerintah telah gagal membina UMKM dengan regulasi seperti saat ini.
"Bagaimana kami bisa berkembang? Kami belum bayar karyawan, tenaga, dan belum lunasi toko bangunan yang kami bina," ucap Rahmatullah.
Rahmatullah pun meminta kejelasan dari Pemprov NTB soal pelunasan hak-haknya.
BACA JUGA: Cegah Abrasi Pantai Mapak, Ini Langkah Pemprov NTB
"Bila perlu, rilis di media kapan akan bayar," kata Rahmatullah.
Pihaknya meminta haknya segera dilunasi tanpa dicicil karena kontraktor merasa dibebani.
BACA JUGA: PT BAL Ditutup, Nasib Warga Kasihan, Solusi Pemprov NTB Apa?
"Saya menjadi kontraktor selama sepuluh tahun. Pada pemerintahan Zul-Rohmi ini kami tersiksa," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang berusaha dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban. Saat ditelepon GenPI.co, panggilan ditolak.
BACA JUGA: Pemilik Lahan di KEK Mandalika Kirim Data ke Pemprov
Sekda NTB Lalu Gita Aryadi yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan jawaban. Ditelepon pun tidak memberi jawaban. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News