Pemilik Lahan di KEK Mandalika Kirim Data ke Pemprov

Pemilik Lahan di KEK Mandalika Kirim Data ke Pemprov - GenPI.co NTB
Pemilik Lahan di KEK Mandalika Kirim Data ke Pemprov. (Foto : Sahnan for GenPI NTB)

GenPI.co Ntb - Sekitar 100 kepala keluarga (KK), pemilik lahan di KEK Mandalika menyerahkan data lahan ke Pemprov NTB.

Penyerahan data lahan tersebut, dilakukan di ruangan Biro Hukum Provinsi NTB, Senin 28 November.

Staf Biro Hukum Provinsi NTB, Lalu Khalikul Bahri mengatakan, baru 89 pengaju dari 7 bundel berkas dan 8 surat kuasa.

Bahri menambahkan, warga menyerahkan data lahan secara perorangan maupun melalui kuasa hukum.

"Ada 87 KK melalui kuasa hukum. 2 orang pengeklaim lahan di KEK Mandalika," kata Bahri.

Bahri menjelaskan, data lahan nanti disandingkan dengan data lahan yang ada di PT ITDC.

Adapun mekanisme sanding data lahan warga, dengan PT ITDC akan ditentukan pada 3 Desember 2022 mendatang.

"Saya di sini diperintahkan menerima saja, jadi untuk mekanismenya nanti ada pimpinan," jelasnya.

Sementa Juru Bicara warga KEK Mandalika, Samsul Qomar menyebut, proses penyelesaian data lahan ini dapat segera dilanjutkan.

Menurut Qomar, proses ini tidak mungkin dapat diselesaikan satu atau dua hari. Tetapi, membutuhkan waktu lebih.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Konflik Warga Mandalika vs ITDC: Pemilik Lahan Kirim Data ke Pemprov

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya