Perpres Dinilai Tak Sesuai, Kades di Loteng Bersurat ke Pusat

Perpres Dinilai Tak Sesuai, Kades di Loteng Bersurat ke Pusat - GenPI.co NTB
Kepala DPMD Lombok Tengah Zaenal Mustakim. (Foto : Dok. Pribadi for GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Kepala desa di Lombok Tengah bersurat ke pemerintah pusat terkait Perpres 104.

Mereka menilai, penerapan Perpres itu tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di wilayahnya.   

Kepala DPMD Lombok Tengah Zaenal Mustakim, membenarkan beberapa kades melayangkan surat.

"Semoga ada kebijakan baru nanti," katanya kepada GenPi.co NTB, Rabu (15/12/2021).

Menurut dia, dalam Perpres 104 pemerintah desa pada 2022 tidak mempunyai program fisik.

Hal ini lantaran dana desa, diprioritaskan untuk bantuan langsung tunai desa bagi warga.

Kondisinya sama dengan tahun ini. Banyak desa tidak bisa membuat program pembangunan fisik.

Zaenal berkata, pasal 5 ayat 4 menyebutkan penggunaan dana desa di 2022 untuk empat program.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya