Pegawai Kejati NTB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Pegawai Kejati NTB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi - GenPI.co NTB
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. (Foto : Antara)

Dalam laporan itu, EP diduga menjanjikan korban lulus tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kemenkumham NTB.

Tersangka EP juga menjanjikan hal tersebut, jika korban menyerahkan uang Rp 100 juta.

Korban menyerahkan uang dalam dua tahap. Pertama, Rp 40 juta dan terakhir Rp 60 juta.

Penyerahan uang kepada tersangka, ditandai dengan adanya bukti kuitansi bermaterai Rp 6 ribu.(Antara)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya