Pegawai Kejati NTB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Pegawai Kejati NTB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi - GenPI.co NTB
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Seorang pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, berinisial EP menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Kasus ini terungkap, dalam surat pemberitahuan penyidikan dari Kepala Kejati NTB Sungarpin ke KPK.

Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera mengaku belum mengetahui perihal penerbitan surat tersebut.

"Soal itu, tidak ada informasi dari bidang teknis," katanya, Selasa (24/1/2023).

Jaksa yang bertugas, juga belum menyampaikan perihal perkembangan perkara tersebut.

"Biasanya ada laporan ke saya. Tetapi, sampai sekarang belum ada," ujarnya.

Dalam surat tersebut, kasus yang menetapkan EP sebagai tersangka sudah masuk tahap penyidikan.

Penyidikan sebagai tersangka ini, sebelumnya terungkap dari laporan masyarakat yang menjadi korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya