Target Pajak Hiburan di Mataram Naik, Ini Alasannya

Target Pajak Hiburan di Mataram Naik, Ini Alasannya - GenPI.co NTB
Target Pajak Hiburan di Mataram Naik, Ini Alasannya. Foto : Antara.

GenPI.co Ntb - Target pajak hiburan, di Mataram untuk 2023 naik dari 2022 yang sebesar Rp 4 miliar menjadi Rp 6 miliar.

Kenaikan itu, atas pertimbangan kondisi akhir 2022, yang tidak diprediksi banyak kegiatan konser.

Demikian kata, Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Mataram, Ahmad Amrin.

"Tahun ini kami berharap meningkat, apalagi PPKM sudah dicabut," katanya, Jumat (20/1/2023).

Untuk mencapai target, BKD mulai mengaktifkan tim pengawas yang ditugaskan saat kegiatan konser atau hiburan.

Hal itu, memastikan jumlah penonton sesuai dengan perjanjian penjualan tiket.

Misalnya, panitia konser meminta pengesahan atau porporasi tiket 5.000 penonton.

Maka ketika konser berlangsung, petugas turun menghitung penonton yang masuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya