Kasus Narkoba Polres Bima Kota Diambil Alih Polda

Kasus Narkoba Polres Bima Kota Diambil Alih Polda - GenPI.co NTB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. Foto: Edi Suryansyah/JPNN/GenPI.co

GenPI.co Ntb - Penyidikan kasus narkoba di bawah penanganan Polres Bima Kota, diambil alih Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menegaskan, kasus narkoba itu terkait jaringan di Kota Bima.

"Dua orang masuk DPO. Sebelumnya sempat tertangkap, namun dilepas," katanya, Jumat (20/1/2023).

Keduanya pelaku ini berinisial H dan F, dan sudah buron sejak Oktober 2022.

Mereka ditangkap di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis 19 Januari.

Penangkapan keduanya kali ini, masih dalam kasus yang sama pada Oktober 2022.

Bukti keterlibatan kedua pelaku, terungkap dari keterangan N yang tertangkap sebelumnya.

"Perburuan H dan F berdasarkan penangkapan N yang kini ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya