Disdag Mataram Ambil Alih Retribusi Parkir di Pasar

Disdag Mataram Ambil Alih Retribusi Parkir di Pasar - GenPI.co NTB
Disdag Mataram Ambil Alih Retribusi Parkir di Pasar. Foto : Antara.

GenPI.co Ntb - Dinas Perdagangan (Disdag) Mataram, mengambil alih penarikan retribusi parkir pasar dari Dinas Perhubungan.

Pengalihan tersebut, dilakukan agar pengelolaan dapat dilakukan secara terpadu dengan retribusi pasar.

Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mataram, M Saleh.

"Retribusi di 19 pasar tradisional menjadi tanggung jawab Disdag," katanya, Kamis (19/1/2023).

Dia menyebut, peralihan ini agar retribusi pasar baik melalui pedagang maupun parkir terkelola maksimal dan fokus.

"Karenanya, MoU peralihan segera kami bahas lebih lanjut termasuk pembayaran dengan sistem nontunai," katanya.

Saleh mengatakan, peralihan ini tidak mengubah target retribusi parkir 2023 yang ditetapkan Rp 11 miliar.

"Target retribusi parkir Rp 11 miliar tidak ada perubahan, kami optimalkan potensi yang ada," katanya.

Menurut dia, untuk mencapai target itu pihaknya meningkatkan pengawasan setoran parkir jukir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya