Polda Sidik Kasus Pengadaan Kapal Kayu di Bima

Polda Sidik Kasus Pengadaan Kapal Kayu di Bima - GenPI.co NTB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. Foto: Edi Suryansyah/JPNN/GenPI.co

GenPI.co Ntb - Polda NTB melakukan penyidikan, terhadap dugaan korupsi pengadaan empat unit kapal kayu 2021 di Kabupaten Bima.

Pengadaan empat unit kapal kayu tersebut, menelan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan penanganan kasus ini masuk penyidikan.

"Iya, sudah masuk penyidikan dan kemarin dilakukan gelar perkara," katanya, Selasa (17/1/2023).

Dari hasil gelar perkara, penyidik kini mendapat perintah untuk secara intens melengkapi berkas perkara.

Dalam tahap ini, penyidik belum bisa mengungkap peran tersangka.

Perintah secara intens, melengkapi berkas perkara menjadi bagian penyidik mengungkap peran tersangka.

Pihaknya, menangani kasus dugaan korupsi pengadaan ini terhitung sejak 24 Mei 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya