Kasus BLUD RSUD Praya, Segera Disidangkan

Kasus BLUD RSUD Praya, Segera Disidangkan - GenPI.co NTB
Kasus BLUD RSUD Praya, Segera Disidangkan. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Kasus dugaan korupsi, dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya, bakal segera ke tahap persidangan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Bratha Hariputra membenarkan hal tersebut.

"Jika tidak ada halangan, akhir bulan kami ajukan ke pengadilan," kata, Selasa (17/1/2023).

Dia memastikan, penyidik telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.

Penahanan terhadap tersangka telah dititipkan di Lapas Kelas IIA Mataram, Kuripan, Lombok Barat.

Salah satu di antaranya, perempuan dititipkan di Lapas Kelas III Mataram.

"Jadi, terhitung sampai akhir bulan nanti, masa penahanan masih aman, tidak lewat," ujarnya.

Tersangka dalam kasus ini antara lain, mantan Direktur RSUD Praya berinisial Muzakir Langkir alias ML.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya