Polda Tangkap Pelaku Utama Perampokan di Lombok Tengah

Polda Tangkap Pelaku Utama Perampokan di Lombok Tengah - GenPI.co NTB
Polda Tangkap Pelaku Perampokan di Lombok Tengah. Foto : Kombes Teddy for GenPI.co NTB.

GenPI.co Ntb - Pelaku utama pencurian dengan kekerasan (Curas) di Lombok Tengah, inisial AJ ditangkap Polda NTB.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pelaku adalah perampokan.

Pelaku merupakan DPO, inisial AJ alias Apel 55 tahun asal Dusun Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut.

"Apel ditangkap Jumat 30 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 WITA di Pujut," katanya, Senin (16/1/2023).

Sebelumnya, kata Kombes Teddy, dua pelaku lainnya inisial M dan N ditangkap pada 3 Desember 2022 lalu.

"Pelaku beraksi di Kecamatan Jonggat dan Pringgarata Lombok Tengah," ujarnya.

Kombes Teddy menegaskan, saat penangkapan, Apel melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

"Kami melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki sebelah kanan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya