Jaksa Lanjut Tahan Tersangka Kasus Puskesmas Babakan

Jaksa Lanjut Tahan Tersangka Kasus Puskesmas Babakan - GenPI.co NTB
Jaksa Lanjut Tahan Tersangka Kasus Puskesmas Babakan. Foto : Antara.

GenPI.co Ntb - Penahanan tersangka, dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan dilanjutkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

Kedua tersangka tersebut, diduga melakukan korupsi sehingga merugikan negara mencapai Rp 690 juta.

Demikian diungkapkan oleh, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana.

Dia menjelaskan, jaksa melakukan penahanan lanjutan terhadap kedua tersangka di tempat berbeda.

"RH di Lapas Mataram, Kuripan, Lombok Barat. WY di Lapas Perempuan Mataram," katanya, Senin (9/1/2023).

Kedua tersangka, menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari terhitung sejak pelimpahan tersangka.

"Masa penahanan pertama dari penuntut umum itu mulai Kamis 5 Januari," ujarnya.

Lebih lanjut, Bagus menyampaikan jaksa penuntut umum masih menyusun surat dakwaan dari kedua tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya