Gegara Kopi, Suami di Lombok Tengah Tega Bunuh Istri

Gegara Kopi, Suami di Lombok Tengah Tega Bunuh Istri - GenPI.co NTB
Konperensi pers kasus pembunuhan di Polres Lombok Tengah. Foto : Wawan/GenPI.co NTB.

Hanya saja ada kejanggalan seperti posisi gantungan rendah, kaki menyentuh lantai dan lainnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan pasal 340 KUHP ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya