GenPI.co Ntb - Seorang istri atas nama Fita Suryati, 20 tahun meninggal gantung diri pada Selasa 3 Januari pukul 11.30 Wita.
Hanya saja, dari posisi gantung diri itu, terdapat kejanggalan yang diungkap tenaga medis dan kepolisian.
Sehingga, pihak kepolisian memutuskan melakukan autopsi terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara.
Setelah penyelidikan terhadap MR atau suami korban, terungkap korban meninggal dunia karena dibunuh.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizki Pratama mengungkapkan, menangkap tiga tersangka.
"Di antaranya suami korban, kakak ipar dan ibu mertua," katanya kepada GenPI NTB, Rabu (4/1/2023).
Baik korban dan ketiga tersangka adalah warga Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Lombok Tengah.
Pembunuhan berencana terhadap korban tersebut, diakui sang suami lantaran kesal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News