Jelang Tahun Baru, Polisi di Lombok Tengah Razia Miras

Jelang Tahun Baru, Polisi di Lombok Tengah Razia Miras - GenPI.co NTB
Jelang Tahun Baru, Polisi di Lombok Tengah Razia Miras. Foto : Derpin for GenPI.co NTB

Di antaranya Dusun Sade, Desa Rembitan milik Ratnawan, diamankan pemuda minum 13 botol tuak serta 1 sajam.

Di kafe Desa Rembitan lainnya, juga ditemukan pemuda sedang minum tuak dan disita 4 botol tuak

Di Dusun Songgong, Desa Sukadana, cafe Mekar milik Lalu Sutalan, disita 4 botol tuak dan 2 botol bir bintang.

Selanjutnya, kafe di Dusun Ebangah disita 2 jerigen tuak, 1 ember tuak dan 1 senjata tajam.

Kemudian, berpindah ke kafe di Dusun Ebangah, Desa Sengkol disita 12 botol bir bintang.

Di kafe Kelapa di Dusun Ebangah, disita 4 botol bir bintang dan 18 botol tuak.

Terakhir di kafe Draft Bee, Dusun Ebangah, Desa Sengkol disita 17 botol bir bintang.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya