Jelang Tahun Baru, Polisi di Lombok Tengah Razia Miras

Jelang Tahun Baru, Polisi di Lombok Tengah Razia Miras - GenPI.co NTB
Jelang Tahun Baru, Polisi di Lombok Tengah Razia Miras. Foto : Derpin for GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Jelang malam Tahun Baru 2023, Polsek Pujut menggelar razia minuman keras (Miras) di sejumlah kafe remang-remang. 

Kapolsek Pujut, Iptu Derpin Hutabarat menyebut, razia ini untuk mencegah tindak kejahatan.

"Kami harap menjelang pergantian tahun ini aman dan kondusif," katanya kepada GenPI NTB, Jumat (30/12/2022).

Dalam operasi itu, jumlah minuman yang disita, 30 botol miras tradisi jenis tuak dan 9 botol berem.

"Terdapat juga 2 jerigen jenis tuak, 1 ember jenis tuak, 25 botol bir bintang dan 2 senjata tajam," sebutnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Pujut bersama Koramil 02 Pujut dan Satpol PP.

"Razia miras ini kami lakukan Kamis 29 Desember kemarin mulai pukul 21.00 Wita," ujarnya.

Razia menyasar beberapa kafe, yang menyediakan minuman memabukkan di wilayah hukum Polsek Pujut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya