8 Jaksa di NTB Kena Sanksi, Ini Pelanggarannya

8 Jaksa di NTB Kena Sanksi, Ini Pelanggarannya - GenPI.co NTB
Kepala Kejati NTB, Sungarpin. (Foto : Antara)

Sungarpin menjelaskan, mereka mendapat hukuman karena penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tercela lainnya.

Masih kata Sungarpin, penindakan terhadap delapan jaksa tersebut berasal dari adanya laporan masyarakat.

Sepanjang 2022, tercatat ada 26 laporan dan laporan tersebut ditindak lanjuti jaksa bidang pengawasan.

"Dari 26 laporan aduan, 11 laporan naik ke tahap inspeksi kasus," sebutnya.

Delapan dari 11 laporan itu, kemudian terungkap jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

"Jadi, belum semua laporan kami terima. Beberapa masih menunggu petunjuk Kejaksaan Agung," katanya. (Antara)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya