Berdasarkan hasil interogasi polisi, MA melakukan bisnis ini karena diremehkan pasangannya.
Dia menjual sabu dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan.
Yogi menuturkan, dari keterangan dia mendapatkan keuntungan Rp500 ribu-Rp600 ribu per gramnya.
BACA JUGA: Pria Asal Lobar Sulap Pohon Jambu Berbuah Sabu, OMG!
Untuk mengetahui asal barang yang dibisniskan ini, unit narkoba melakukan pengembangan penyelidikan.
Saat ini kedua terduga berikut barang bukti telah diamankan di resnarkoba polresta mataram.
BACA JUGA: Sempat Kejar-kejaran, Polda NTB Tangkap Penjual 1 Ons Sabu
Mereka diganjar ancaman paling rendah 7 tahun. (*)
BACA JUGA: Yes, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sekilo Sabu-sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News