Polda Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Lombok Tengah

Polda Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Lombok Tengah - GenPI.co NTB
Polda Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Lombok Tengah. (Foto : Kombes Teddy for GenPI.co NTB)

Satu HP merek Iphone 6S warna Gold, satu HP merek Samsung A30S warna Hitam, satu HP merek Oppo 6S warna Merah.

Satu HP merek Oppo A7 warna Gold, satu HP sampel merek Poco F3 Black Mate, satu HP merek Nokia 3310 Reborn warna biru.

"Serta satu senter kecil warna hitam," bebernya.

Terhadap tersangka, dikenakan pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-1, ke-2, dan ke-3 KUHP.

"Ancaman penjara 9 tahun dan paling lama dua belas tahun," sebutnya.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya