Polda Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Lombok Tengah

Polda Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Lombok Tengah - GenPI.co NTB
Polda Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Lombok Tengah. (Foto : Kombes Teddy for GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan di Mandalika, Lombok Tengah diringkus personel Polda NTB.

Mereka adalah Nasri, 38 tahun alamat Desa Pengenjek dan Multazam, 35 tahun alamat Desa Mekarsari, Lombok Tengah.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebut, satu lagi atas nama Apel alias Napel masih DPO.

Kombes Teddy menambahkan, penangkapan dilakukan Sabtu dan Minggu 3-4 Desember 2022 di Wilayah Desa Kuta.

Akibat tindakan para pelaku, ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp 212.406.000.

"Modus pelaku melakukan aksinya malam hari pukul 02.00 WITA," ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Selanjutnya, setelah waktu dipastikan tepat dan sepi para pelaku mendatangi rumah korban.

Pelaku membuka rumah, dengan mencongkel pintu belakang dan menggunakan parang yang dibawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya